A.
PENGERTIAN SUPERVISI
Sebagai salah satu dari fungsi manajemen, pengertian
supervisi telah berkembang secara khusus. Secara umum yang dimaksud dengan
supervisiadalah melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap
pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila ditemukan
masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung guna
mengatasinya (Azwar, 1996).
Muninjaya (1999) menyatakan bahwa supervisi adalah
salah satu bagian proses atau kegiatan dari fungsi pengawasan dan pengendalian
(controlling). Swanburg (1990) melihat dimensi supervisi sebagai suatu proses
kemudahan sumber-sumber yang diperlukan untuk penyelesaian suatu tugas ataupun
sekumpulan kegiatan pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan
perencanaan dan pengorganisasian kegiatan dan informasi dari kepemimpinan dan
pengevaluasian setiap kinerja karyawan.
Dari beberapa pengertian tersebut
dapat disimpulkan bahwa kegiatan supervisi adalah
kegiatan-kegiatan yang terencana seorang manajer melalui aktifitas bimbingan,
pengarahan, observasi, motivasi dan evaluasi pada stafnya dalam melaksanakan
kegiatan atau tugas sehari-hari (Arwani, 2006).
B.
MANFAAT DAN TUJUAN SUPERVISI
Apabila supervisi dapat dilakukan dengan baik, akan
diperoleh banyak manfaat. Manfaat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
(Suarli &Bachtiar, 2009) :
1) Supervisi
dapat meningkatkan efektifitas kerja. Peningkatan efektifitas kerja ini erat
hubungannya dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan bawahan, serta
makin terbinanya hubungan dan suasana kerja yang lebih harmonis antara atasan
dan bawahan.
2) Supervisi
dapat lebih meningkatkan efesiensi kerja. Peningkatan efesiensi kerja ini erat
kaitannya dengan makin berkurangnya kesalahan yang dilakukan bawahan, sehingga
pemakaian sumber daya (tenaga, harta dan sarana) yang sia-sia akan dapat
dicegah.
Apabila kedua peningkatan ini dapat diwujudkan, sama
artinya dengan telah tercapainya tujuan suatu organisasi. Tujuan pokok dari
supervisi ialah menjamin pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan
secara benar dan tepat, dalam arti lebih efektif dan efesien, sehingga tujuan
yang telah ditetapkan organisasi dapat dicapai dengan memuaskan (Suarli &
Bachtiar, 2008).
C.
FREKUENSI PELAKSANAAN SUPERVISI
Supervisi harus dilakukan dengan frekuensi yang
berkala. Supervisi yang dilakukan hanya sekali bisa dikatakan bukan supervisi
yang baik, karena organisasi/lingkungan selalu berkembang. Oleh sebab itu agar
organisasi selalu dapat mengikuti berbagai perkembangan dan
perubahan, perlu dilakukan berbagai penyesuaian. Supervisi dapat membantu
penyesuaian tersebut yaitu melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan
bawahan.
Tidak ada pedoman yang pasti mengenai berapa kali
supervisi harus dilakukan. Yang digunakan sebagai pegangan umum, supervisi
biasanya bergantung dari derajat kesulitan pekerjaanyang dilakukan, serta sifat
penyesuaian yang akan dilakukan. Jika derajat kesulitannya tinggi serta sifat
penyesuaiannya mendasar, maka supervisi harus lebih sering dilakukan.
D.
PRINSIP-PRINSIP POKOK DALAM SUPERVISI
Kegiatan supervisi mengusahakan seoptimal mungkin
kondisi kerja yang kondusif dan nyaman yang mencakup lingkungan fisik, atmosfer
kerja, dan jumlah sumber sumber yang dibutuhkan untuk memudahkan pelaksanaan
tugas. Untuk itu diperlukan beberapa prinsip pokok pelaksanaan supervisi.
Prinsip pokok supervisi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut
(Suarli dan Bahtiar, 2009):
1. Tujuan utama
supervisi ialah untuk lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk mencari
kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan
langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah,
segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya.
2. Sejalan
dengan tujuan utama yang ingin dicapai, sifat supervisi harus edukatif dan
suportif, bukan otoriter.
3. Supervisi
harus dilakukan secara teratur atau berkala. Supervisi yang hanya dilakukan sekali
bukan supervisi yang baik.
4. Supervisi
harus dapat dilaksanakan sedemikan rupa sehingga terjalin kerja sama yang baik
antara atasan dan bawahan, terutama pada saat proses penyelesaian masalah, dan
untuk lebih mengutamakan kepentingan bawahan.
5. Strategi dan
tata cara supervisi yang akan dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing
bawahan secara individu. Penerapan strategi dan tata cara yang sama untuk semua
kategori bawahan, bukan merupakan supervisi yang baik.
6. Supervisi
harus dilaksanakan secara fleksibel dan selalu disesuaikan dengan perkembangan.
DAFTAR
PUSTAKA